Pengumuman, Pengarahan dan Penandatanganan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023

Pengumuman, Pengarahan dan Penandatanganan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023
Pengumuman, Pengarahan dan Penandatanganan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023

 

ONLINEPLUS.ID – Pengumuman, Pengarahan dan Penandatanganan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 – Menindaklanjuti proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2023 dan hasil penetapan Nomor Induk PPPK, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 diangkat sebagai Calon PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 dan telah mendapatkan Penetapan Nomor Induk PPPK;

2. Calon PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK di lingkungan BKN;

3. Pengarahan dan penandatanganan perjanjian kerja akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis/21 Maret 2024
Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai (WITA dan WIT menyesuaikan)
Tempat : Kantor BKN sebagaimana tercantum dalam Lampiran

4. Calon PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 wajib hadir saat penandatanganan perjanjian kerja dan mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 3, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Wajib hadir di lokasi pengarahan paling lambat 15 menit sebelum pelaksanaan pengarahan;
  • Wajib mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna hitam, sepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab warna hitam bagi Calon PPPK yang berjilbab;
  • Wajib membawa alat tulis;
  • Wajib membawa meterai 10.000 sebanyak 2 (dua) buah;
  • Wajib membawa kelengkapan dokumen pemberkasan asli yang telah diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut: 1) Daftar Riwayat Hidup (DRH); 2) Surat Pernyataan 5 (lima) poin PPPK.
  • Wajib membawa pakaian batik untuk pengambilan foto setelah penandatanganan perjanjian kerja.
Baca Juga  Penjadwalan Ulang Asesmen Bakat Minat Jenjang SMA/MA/SMK

5. Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan ditetapkan Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian BKN, pada tanggal 1 April 2024 akan dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dalam Jabatan Fungsional bertempat di Kantor BKN sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman;

6. PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 terhitung mulai tanggal 1 April 2024 melaksanakan tugas pada unit kerja dan wajib melaksanakan Orientasi PPPK;

7. Kegiatan Orientasi PPPK akan diinformasikan kemudian;

8. Lain-lain:

  • a. Calon PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan kegiatan. Setiap informasi dan/atau perubahan jadwal kegiatan pengarahan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id;
  • Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon PPPK yang bersangkutan;
  • Biaya transportasi dan akomodasi menuju Kantor BKN menjadi tanggung jawab Calon PPPK yang bersangkutan;
  • Bagi PPPK yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan, Pejabat Pembina Kepegawaian BKN berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK; dan
  • Keputusan ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Selengkapnya untuk download Pengumuman, Pengarahan dan Penandatanganan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<