Buku Panduan Tata Cara Mengisi Aplikasi eKinerja

Buku Panduan Tata Cara Mengisi Aplikasi eKinerja


ONLINEPLUS.ID – Buku Panduan Tata Cara Mengisi Aplikasi eKinerja – Buku Petunjuk e‐Kinerja digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‐Kinerja. Diharapkan dengan buku ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e‐Kinerja.

PETUNJUKPENGGUNAAN APLIKASI

1. Anda dapat mengakses e‐Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan Password MySAPK Anda.

Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id). Cara membuat SKP Setelah login Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda buat.
  • Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian
  • Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan
  • MenuMonitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode tertentu
  • Menu Monitoring Pengisian untuk menampilkan dashboard pengisian SKP pada masing ‐ masing unit pada instansi
  • Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisiUnor pada sebuah instansi
  • Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unordan Jenis Jabatan pegawai SKPJPT DAN PIMPINAN UNITKERJA SKP Kuantitatif Anda dapat membuat SKP dengan klik tombol Tambah SKP pada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.
Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombol OK. Setelah Anda men‐setting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.
Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari kemudian klik tombol OK.
Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Edit , Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator,target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda buat.
Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK . Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat dengan klik Edit dan Hapus pada kolom indikator.
Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal,tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif. SKP Kualitatif Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.
Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis RencanaHasil Kerja, Isikan RencanaHasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK . Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut. Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil.
Selengkapnya untuk download Buku Panduan Tata Cara Mengisi Aplikasi eKinerja bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Baca Juga  OSN-S dan Registrasi OSN-K Jenjang SMA/MA/sederajat Tahun 2024